[HOAKS] Pesan singkat melalui WhatsApp terkait Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik
Beredar sebuah pesan singkat tentang E-Tilang melalui WhatsApp yang memuat sebuah tautan link untuk memasukkan informasi sensitif data pribadi dan pembayaran.
Hasil penelusuran bahwa pesan tersebut adalah Hoaks dan penipuan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan melalui website resminya mengimbau masyarakat untuk mewaspadai upaya penipuan mengatasnamakan tilang elektronik atau ETLE dan Kejaksaan RI melalui pesan singkat (SMS), aplikasi perpesanan instan, ataupun tautan mencurigakan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung menegaskan Kejaksaan RI tidak pernah mengirimkan tautan atau link berisi surat tilang permintaan pembayaran, atau informasi perkara hukum melalui pesan singkat atau aplikasi perpesanan.
Counter :