[HOAKS] Sertifikat Hak Milik (SHM) akan Dihapuskan

Penjelasan :

Beredar video di media sosial yang mengajak masyarakat menolak sertifikat elektronik dengan klaim bahwa penerapan sertifikat elektronik akan menghapus dan menarik balik Sertifikat Hak Milik (SHM) analog milik masyarakat. Klaim ini tidak berdasar.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan sertifikat analog tetap sah dan tidak ditarik sehubungan dengan penerapan sertifikat elektronik. Pendaftaran tanah didasarkan pada penguasaan fisik dan dasar yuridis, sehingga pemerintah tidak dapat semena-mena merampas aset warga. Untuk keamanan, sertifikat elektronik dirancang lebih aman dibandingkan dokumen analog dan dapat dicetak pada security paper dengan fitur pengaman yang hanya dapat diakses oleh ATR/BPN. Baik sertifikat analog maupun elektronik sama-sama memberikan kepastian hukum bagi pemegangnya; masyarakat diminta memverifikasi informasi melalui kanal resmi Kementerian ATR/BPN sebelum menyebarkan klaim yang belum terkonfirmasi.

 

Link Rujukan

https://www.komdigi.go.id/

https://www.instagram.com/

Sumber:

https://klinikhoaks.jatimprov.go.id/post/sertifikat-hak-milik-shm-akan-dihapuskan-68b57f6400015#blogdetail

Share this Post