[HOAKS] BP2MI Berikan Dana Bantuan Rp10 Juta untuk TKI di Singapura

Penjelasan:

Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengeklaim Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan memberikan dana bantuan Rp10 juta untuk para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura.

Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari kompas.com, setelah ditelusuri menggunakan Google Lens, hasilnya foto tersebut merupakan tangkapan layar video di kanal YouTube Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang diunggah pada 16 April 2024 berjudul "Konferensi Pers Penyampaian Hasil Rapat Pimpinan Kementerian Lembaga tentang Barang Kiriman Milik PMI". Dalam video itu Benny Rhamdani membahas soal dihapusnya aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari luar negeri. Lebih lanjut, bantuan Rp10 juta dari BP2MI kepada TKI di Singapura mengarah pada penipuan, di mana pendaftar diminta mengirim data pribadi yang rawan disalahgunakan.

Kategori: Hoaks

Link Counter:

Sumber :

Share this Post